slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Kades Kamaruton Didakwa Korupsi Rp546 Juta

Redaksi by Redaksi
20-07-2022 13:55:52
in Hukum
Eks Kades Kamaruton Didakwa Korupsi Rp546 Juta

Mantan Kepala Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, Kujaeni (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (19/7). (FAHMI SA'I/RADAR BANTEN)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, Kujaeni didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018-2020 senilai Rp546 juta.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Serang Mulyana di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (19/7).

Baca Juga :

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

“Terdakwa telah menggunakan dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah, dan bagi hasil restribusi daerah Desa Kamaraton tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020 yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Serang untuk kepentingan pribadi sebesar Rp546.259.216,” kata Mulyana.

Mulayana mengatakan, Kujaeni mengendalikan semua pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan pengelolaan keuangn yang tidak sesuai dengan aturan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Akibatnya, keuangan negara khususnya keuangan Desa Kamaruton dirugikan sebesar Rp546 juta berdasarkan hasil laporan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang tahun 2021. “Terdapat selisih Rp546.259.216,” ujar Mulyana.

Dijelaskan Mulyana, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat Desa Kamaruton pada 2018 menerima dana desa Rp980 juta.

Kemudian pada tahun 2019, Desa Kamaruton mendapatkan alokasi Rp850 juta, dan pada tahun 2020 mendapatkan alokasi anggaran Rp290 juta.

Alokasi anggaran tersebut, digunakan untuk pembangunan seperti kantor desa, pembangunan saluran irigasi, pembangunan jalan, pembangunan perpustakaan, dan pembangunan sarana prasarana masyarakat.

Namun, pada pelaksanaan sejumlah kegiatan terjadi pengurangan volume seperti pada pekerjaan betonisasi jalan di tiga kampung, dan saluran irigasi di dua kampung, dan pengerjaan TPT di dua kampung. “Irigasi Kampung Pasir Juwet terdapat selisih (kerugian negara-red) Rp22.659.902,” kata Mulyana dihadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi.

Akibat perbuatan, Kujaeni JPU mendakwanya melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. “Sebagaimana dalam dakwaan primer,” tutur Mulyana.

Subsider melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Atas surat dakwaan tersebut, kuasa hukum dan Kujaeni tidak menyatakan keberatan. Sidang rencananya akan kembali digelar pada Selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (fam/air)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Dana Covid-19 Rp3 Miliar: Kejari Serang Segera Tetapkan Tersangka

Next Post

Sanuji Ingatkan CPNS Jangan Langsung Hutang

Related Posts

Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.
Cilegon

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

by Adam Fadillah
Minggu, 28 Juni 2026 14:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BAZNAS Kota Cilegon bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon memperkuat pendampingan bagi para mualaf melalui pembinaan...

Read moreDetails

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Hasil Piala Dunia 2026 : Argentina Sikat Yordania 3-1, Austria Vs Aljazar 3-3

DPRD Lebak Dukung Perjuangan DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Residivis Pengamen di Cipondoh Kembali Ditangkap Usai Curi Motor, Ubah Warna Kendaraan untuk Kelabui Polisi

Next Post
Sanuji Ingatkan CPNS Jangan Langsung Hutang

Sanuji Ingatkan CPNS Jangan Langsung Hutang

Tangguh Tak Goyah di UMKM, BRI Jauh dari Epicentrum Krisis Ekonomi Global

Tangguh Tak Goyah di UMKM, BRI Jauh dari Epicentrum Krisis Ekonomi Global

Waspadai Praktik Pungli pada Pelayanan Publik, Pemkot Serang Bentuk Tim Saber Pungli

Waspadai Praktik Pungli pada Pelayanan Publik, Pemkot Serang Bentuk Tim Saber Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 14:21
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Minggu, 28 Juni 2026 14:15

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 28 Juni 2026 13:38
famplet lelang aset daerah oleh BPKAD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Minggu, 28 Juni 2026 13:20
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Minggu, 28 Juni 2026 13:11
Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 14:27
Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 14:21
Kawasan Alun-alun Kota Serang mulai dipagari sebagai tahap awal proyek penataan yang ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Alun-alun Kota Serang Mulai Bersolek

Minggu, 28 Juni 2026 14:15

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 28 Juni 2026 13:38
famplet lelang aset daerah oleh BPKAD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Minggu, 28 Juni 2026 13:20
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Minggu, 28 Juni 2026 13:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengukuhan Kepengurusan Mualaf Center Indonesia (MCI) MUI Kota Cilegon masa khidmat 2024–2029 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Sabtu 27 Juni 2026.

BAZNAS dan MUI Cilegon Perkuat Pendampingan Mualaf dari Akidah hingga Kemandirian Ekonomi

by Adam Fadillah
Minggu, 28 Juni 2026 14:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BAZNAS Kota Cilegon bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon memperkuat pendampingan bagi para mualaf melalui pembinaan...

Ketua PDM Kota Cilegon Muhtar Maher saat kegiatan Hari Bermuhammadiyah yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Juni 2026 di Perguruan Tinggi Muhamadiyah.

Muhammadiyah Cilegon Perkuat Sinergi dengan Pemkot, Bangun SDM Unggul dan Berkualitas

by Adam Fadillah
Minggu, 28 Juni 2026 14:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemkot Cilegon dalam membangun sumber...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak