PRAKTIK pungutan liar (pungli) sering kali terjadi di tempat pelayanan publik. Akibat perilaku tak terpuji oleh oknuk pelayanan masyarakat ini dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi Pemkot Serang.
Demikian diungkapkan Walikota Serang Syafrudin, usai membuka Sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Serang Tahun Anggaran 2022 di Hotel Le Dian Kota Serang, Selasa (19/7).
Syafrudin mengakui praktik pungli masih terjadi di lingkungan Pemkot Serang, beberapa tempat yang kerap menjadi praktik pungli seperti perparkiran, hingga perizinan baik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga kantor kelurahan. “Tahun-tahun kemarin juga ada yang ngurus KTP diminta di Kelurahan itu juga termasuk pungli,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk itu, pihaknya membentuk tim saber pungli sebagai bentuk komitmen menindak dan menghilangkan pungli di Kota Serang. Hal itu sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 700-116 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih. “Ini bertujuan untuk menghilangkan pungli pada pelayanan publik,” katanya.
“Sosialisasi yang melibatkan semua unsur pelayanan yang ada di Kota Serang di tingkat Kelurahan maupun OPD mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan punya komitmen bersama menghilangkan pungli,” tambah Syafrudin.
Menurut Syafrudin, pelaku pungli harus diberikan sanksi, namun sanksi tersebut harus dilakukan secara bertahap. Terlebih bila oknum tersebut berasal dari ASN, maka pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi. “Harus meninjau dulu ke lapangan yang harus ditindak secara persuasif dulu, jangan langsung ditangkap saja dilihat dulu di survey dulu kalau sudah benar-benar melakukan pelanggaran baru kita tindak,” terangnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi saber pungli di Kota Serang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Satgas saber pungli terdiri dari beberapa unsur mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan ASN. “Perpres ini kemudian dilanjutkan dengan keputusan Walikota,” katanya.