SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kisah layangan putus atau perselingkuhan seringkali terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diungkapkan Asisten Pengawasan Bidang Kode Etik Perilaku dan Netralitas ASN pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasmi saat menjadi pembicara pada rapat koordinasi dan evaluasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu (20/7/2022).
Nurhasmi mengatakan, kisah percintaan yang diperagakan pada serial film Layangan Putus memang sering menjadi kenyataan di kalangan ASN. “Layangan putus secara nyata memang ada di ASN,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi lantaran seringnya tugas bersama. Kemudian, hubungan antar kawanan kerja itu dibiarkan oleh lingkungannya.
“Saya sering menangani antara atasannya dengan bawahannya, pernah di rumah sakit antara tenaga medis dengan perawatnya,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, kasus perselingkuhan di kalangan ASN paling banyak terjadi di wilayah kerja Kementerian Pendidikan.
“Paling banyak memang guru, tapi yang lainnya juga bukan berarti tidak ada,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya sejak awal tahun sudah menerima delapan permohonan perceraian ASN.
Dari delapan permohonan itu, kata dia, satu di antaranya dibatalkan. “Yang satu pemohon sudah konfirmasi katanya tidak jadi cerai, kebanyakan memang permohonan cerai karena ketidakcocokan, sering bertengkar, selisih masalah ekonomi,” katanya.
Surtaman mengatakan, dalam menangani kasus perceraian ASN, pihaknya melakukan mediasi sebanyak tiga kali. Jika hasil mediasi tetap ingin bercerai, maka diarahkan ke Pengadilan Agama.
“Paling banyak yang mengajukan cerai dari wanita, di kesehatan (Dinas Kesehatan-red),” pungkasnya. *
Reporter: Abdul Rozak











