Sementara itu, Kiai Syamsul Maarif, anggota Presidium FSPP Provinsi Banten mengapresiasi kegiatan kolaborasi bersama BTN Syariah ini. Syamsul Maarif berharap sosialisasi dan diskusi ini berlanjut dengan gerakan bersama.
Benny Kurniawan menyatakan bahwa BTN Syariah Cabang Serang siap mengunjungi dan mengadvokasi pondok pesantren yang berminat mengurus legalitas Nadzir Wakaf Uang ke Badan Wakaf Indonesia di Jakarta.
Sedangkan Ketua BWI Perwakilan Kota Serang Dr Fadlullah menegaskan bahwa selama ini wakaf di pesantren menekankan pada wakaf aset tidak bergerak. Seperti tanah atau wakaf melalui uang yang dikonversi menjadi tanah, bangunan, mushaf Al Qur’an dan fasilitas penunjang pendidikan lainnya.

Foto: FSPP for Radar Banten
“Hari ini kita bahas bersama soal wakaf uang yang diharapkan menjadi solusi gerakan sedekah jariyah pada era digital. Semua orang, terutama para alumni pondok pesantren dapat mendukung program akademik dan pembangunan infrastruktur pondok pesantren, dari mana pun kapan pun, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” kata Fadlullah.
Kata dia, wakaf uang menjadi model penghimpunan dana abadi pesantren yang manfaatnya jangka panjang. Tabungan wakaf uang tidak boleh kurang, tetap abadi, dan terus bertambah. Bagi hasil atau keuntungan dari usaha yang didanai wakaf itulah yang disalurkan oleh Nadzir untuk kepentingan mauquf ‘alaih sebagai penerima manfaat. Seperti beasiswa dan lain sebagainya.
Fadlullah berharap pertemuan ini berlanjut dengan pelatihan marketing digital bagi Nadzir Wakaf di lingkungan pesantren. “sehingga gerakan wakaf uang lebih terstruktur, sistematis, dan masif,” pungkasnya.
Editor: Muhamad Widodo
Sumber berita: Release FSPP Provinsi Banten











