CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Cilegon menyambut positif langkah DPRD Cilegon yang tengah membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Pendidikan Keagamaan.
Ketua FSPP Kota Cilegon, KH Muktilah, menyampaikan bahwa para pimpinan pesantren menaruh harapan besar terhadap hadirnya regulasi tersebut.
“Dengan adanya Raperda ini, ada harapan besar dari pondok pesantren. Mudah-mudahan usulan kami bisa diakomodir dan menjadi satu terobosan penting agar pemerintah bisa lebih memperhatikan pesantren,” ujar KH Muktilah usai mengikuti rapat Pansus di DPRD Cilegon, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menilai, DPRD Cilegon memiliki komitmen kuat mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda.
“Insya Allah, bukan hanya slogan. Saudara-saudara kita di Dewan akan berjuang menggolkan Raperda ini jadi Perda,” katanya.
Jika Raperda disahkan, KH Muktilah menyebut, keberadaannya akan menjadi payung hukum penting dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Kota Cilegon.
“Insya Allah, akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan segala kegiatan, khususnya bagi pondok pesantren di Cilegon,” ujarnya.
KH Muktilah menegaskan bahwa pondok pesantren tidak hanya membutuhkan dukungan fasilitas, tetapi juga pendampingan untuk pengembangan potensi ekonomi.
Menurutnya, banyak pesantren memiliki keterampilan dan usaha produktif yang perlu diperkuat.
“Sebenarnya pondok pesantren ini punya potensi dan skill yang luar biasa. Ada yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, sampai produk UMKM. Kami butuh dukungan, bimbingan, dan arahan pemerintah agar bisa berkembang,” tuturnya.
Ia berharap, melalui Perda nanti, pesantren dapat semakin mandiri sekaligus berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan payung hukum ini kami bisa melaksanakan semuanya dengan baik. Tantangan kami sekarang adalah bagaimana memasarkan dan mengembangkan usaha-usaha pesantren agar benar-benar mandiri,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











