“Untuk tahapan awal Pemilu 2024 saat ini tengah dimulai, rencanya pendaftaran calon peserta Pemilu dibuka awal Agustus mendatang,” kata Nurkhayat yang menjadi narasumber kegiatan Diseminasi.
Ia melanjutkan, untuk Pilkada 2024 pihaknya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp573 miliar untuk penyelenggaraan Pilgub Banten 2024.
“Pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten, ada 24 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Masing-masing TPS terdiri dari 9 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sehingga kebutuhan anggaran 2024 naik dua kali lipat dibandingkan Pilgub Banten 2017,” katanya.
Masih dikatakan Nurkhayat, dari anggaran yang diusulkan porsi anggaran terbesar untuk honorarium Badan Adhoc yang mencapai 68,19 persen. Sisanya untuk perencanaan anggaran selama tahapan persiapan dan pelaksanaan sekira 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekitar 2 persen.
“Memang kebutuhan Pilgub Banten 2024 cukup besar, karena KPU Banten juga harus membantu KPU kabupaten/kota yang juga melaksanakan Pilbup dan Pilwalkot,” jelasnya.
Usulan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp537 miliar, lanjut Nurkhayat, berdasarkan hasil pembahasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Banten.
“Anggaran yang diajukan oleh KPU Banten terlihat sangat besar, karena kami mengakomodir secara maksimal honorarium Badan Adhoc,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggaran Pilgub Banten tersebut lebih tepat bila mulai dialokasikan dalam APBD Perubahan 2022 hingga APBD Banten tahun anggaran 2024.
“Kita masih punya waktu sekira tiga tahun, agar tidak membebani APBD maka kami minta dicicil sejak tahun ini. Sebab sesuai peraturan, sumber anggaran pelaksanaan pilkada dari APBD,” bebernya. (den/air)











