Diberitakan sebelumnya penjurian Lomba Kampung Resik lan Aman (LKRA) Kota Serang 2022 untuk Kategori Pemula telah dilaksanakan pada 18-22 Juli 2022 lalu. Selanjutnya untuk Kategori Berkembang, penilaiannya bakal dilakukan pada 25 – 27 Juli 2022 besok.
Di hari pertama penilaian Kategori Berkembang, hari pertama Senin, 25 Juli 2022, Tim Juri menilai 6 RT di wilayah Kecamatan Taktakan. Turut mendampingi adalah Camat Taktakan Rachmat dan istri, para lurah dan perangkatnya di masing-masing RT yang dinilai serta Kabid PUG pada Dinas DP3AKB Kota Serang Mamah Rochmah.
Peserta LKRA 2022 sebanyak 402 RT, dimana setiap kelurahan mengirimkan 6 RT. Dari 402 RT tersebut, 384 RT masuk Kategori Pemula dan 18 RT masuk Kategori Berkembang.
Yang dimaksud RT Kategori Pemula adalah RT yang selama ini belum pernah ikut LKRA atau sudah pernah ikut, namun belum mendapat juara. Sementara yang dimaksud RT Kategori Berkembang adalah RT yang sudah mendapat juara tahun sebelumnya.
Tim Juri Kategori Berkembang ada Anthon Gunawan (Kadis DP3AKB Kota Serang), Hj Ade Jumaiyah Syafruddin (Ketua Tim Penggerak PKK Kota Serang), M Widodo (Dewan Redaksi Radar Banten) dan Rahmat Hidayat (General Manajer Banten TV).
Keempat juri ini akan melakukan penilaian atas 18 RT Kategori Berkembang selama 3 hari mulai Senin, 25 Juli 2022 besok.
Penulis/Editor: M Widodo











