slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
27-07-2022 17:42:10
in Hukum

JL sopir odong-odong saat dibawa petugas kepolisian menuju ruang tahanan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JL (27), sopir odong-odong maut ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Laka Lantas Polres Serang. Oleh penyidik ia dinilai telah lalai saat mengemudikan odong-odong yang menyebabkan 9 orang meninggal.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di perlintasan rel tanpa palang pintu di Kampung Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga :

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

Kecelakaan Odong-odong Tewaskan Sembilan Warga, Kapolres Lebak Perintahkan Anggotanya Lakukan Ini!

Oleh penyidik, warga Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang tersebut dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Kelalaian Berkendara yang Mengakibatkan Kecelakaan dan Menimbulkan Korban Jiwa.

“Tersangka terancam dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga, Rabu 27 Juli 2022.

JL resmi menyandang status tersangka pada Rabu 27 Juli 2022. Ia ditetapkan tersangka melalui gelar perkara internal penyidik Satlantas Polres Serang. “Dan sesuai alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik berkeyakinan dan telah berkeyakinan menetapkan JL usia 27 tahun, warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka per tanggal 27 Juli 2022,” kata Shinto.

Oleh penyidik, sopir odong-odong tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. “Dan tersangka hari ini juga akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Shinto.

Penahanan sambung Shinto nantinya dapat diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai. “Untuk perpanjangan baik dari JPU maupun pengadilan selama maksimal 2×30 hari,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: M Widodo

Tags: odong odong di desa silebuodong-odong mautodong-odong tertabrak kereta apisopir odong odong jadi tersangkatersangka jl
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Tahun Menanti, Ratusan Warga Grenyang Pelabuhan Argawana Puloampel Tuntut Janji Lahan dari PT MCA

Next Post

Nekat Datangi Cilegon, Anggota Geng Asal Tangerang Dibacok Geng Cilegon

Related Posts

Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang
Hukum

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 09:46

PELAKU modifikasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh...

Read moreDetails

Kecelakaan Odong-odong Tewaskan Sembilan Warga, Kapolres Lebak Perintahkan Anggotanya Lakukan Ini!

Next Post

Nekat Datangi Cilegon, Anggota Geng Asal Tangerang Dibacok Geng Cilegon

Sopir Odong-odong Tidak Punya SIM dan Baru Beberapa Hari Jadi Sopir

Pj Gubernur Jenguk Korban Odong-odong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kamis, 23 April 2026 15:12
bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

Kamis, 23 April 2026 14:02
Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis

Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis

Kamis, 23 April 2026 13:13
Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kenalkan Profesi Hakim, IKAHI PN Serang Sambangi SMKN 2 Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kenalkan Profesi Hakim, IKAHI PN Serang Sambangi SMKN 2 Kota Serang

Kamis, 23 April 2026 13:08
Tiga Bulan Kedepan, 1.634 Aset Wakaf di Kabupaten Tangerang Ditarget Bersertipikat

Tiga Bulan Kedepan, 1.634 Aset Wakaf di Kabupaten Tangerang Ditarget Bersertipikat

Kamis, 23 April 2026 13:02
DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Kamis, 23 April 2026 13:00
Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kamis, 23 April 2026 15:12
bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

Kamis, 23 April 2026 14:02
Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis

Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis

Kamis, 23 April 2026 13:13
Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kenalkan Profesi Hakim, IKAHI PN Serang Sambangi SMKN 2 Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Kenalkan Profesi Hakim, IKAHI PN Serang Sambangi SMKN 2 Kota Serang

Kamis, 23 April 2026 13:08
Tiga Bulan Kedepan, 1.634 Aset Wakaf di Kabupaten Tangerang Ditarget Bersertipikat

Tiga Bulan Kedepan, 1.634 Aset Wakaf di Kabupaten Tangerang Ditarget Bersertipikat

Kamis, 23 April 2026 13:02
DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Kamis, 23 April 2026 13:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

by Redaksi
Kamis, 23 April 2026 15:12

BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID – bank bjb kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan...

bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

bank bjb Dukung Semarang Mountain Race 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Ungaran

by Redaksi
Kamis, 23 April 2026 14:02

SEMARANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ajang Semarang Mountain Race 2026 berlangsung dengan lancar, menghadirkan pengalaman berkesan bagi hampir dua ribuan pelari trail...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak