Saat ini, lanjut Muhtadi, Kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (Kemenristek) sudah memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka terbatas. Dengan demikian, kondisi ini memberikan ruang bagi guru untuk memantau perkembangan siswa secara langsung di sekolah sudah terbuka.
“Namun harus disadari, teknologi terkini memang tak bisa menggantikan peran guru, tapi guru yang tak mau belajar teknologi terkini, akan ditinggalkan oleh siswanya yang menguasai teknologi digital,” urainya.
Masih dikatakan Muhtadi, di Provinsi Banten secara bertahap sesungguhnya kegiatan pembelajaran di kelas menggunakan teknologi, namun masih banyak juga yang belum karena menunggu kepastian dari pemerintah.
“Prinsipnya, para guru harus dan wajib menguasai teknologi, sehingga tidak kalah oleh para siswa. Jangan sampai ada guru minta siswa kuasai teknologi tapi gurunya sendiri malah gagap teknologi,” tegasnya.
Berdasarkan data PGRI Banten, saat ini jumlah anggota PGRI lebih dari 100 ribu orang yang tersebar di 8 kabupaten/kota. “Pak Al Muktabar selaku Pj Gubernur secara otomatis menjadi pembina PGRI Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar terus meminta dukungan ke berbagai lembaga untuk melaksanakan program digitalisasi pendidikan, termasuk kepad PGRI.










