SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang Kota, Senin (1/8) pagi. Kedatangan ibu tiga anak ini untuk menjalani wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Ditemui usai menjalani wajib lapor, Nikita mengaku dalam kondisi sakit pasca menjalani operasi di luar negeri. Untuk menghilangkan rasa sakit, pemain film Comic 8 itu menggunakan morfin.
“Sakit bener, masa pura-pura. Kemarin tuh abis operasi. Ini juga pakai morfin (untuk-red) ngilangin rasa sakit,” katanya.
Nikita mengungkapkan, saat ini luka akibat operasi tersebut masih dalam proses penyembuhan. “Sekarang dalam masa penyembuhan dulu, karena jahitannya belum kering,” ungkap artis kelahiran 17 Maret 1986 tersebut.
Nikita mengakui, datang ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk memenuhi kewajibannya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaaran Undang-Undang ITE, untuk menjalani wajib lapor setiap pekan. “Wajib lapor aja,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri mengatakan, kedatangan Nikita ke Mapolresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya. “Iya hari ini (kemarin-red) NM (Nikita Mirzani-red) menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB,” jelasnya.
Iwan mengatakan, kedatangan Nikita ke Mapolresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, Nikita akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.











