slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Proyek Fiktif PT IAS: Rp8,1 Miliar Uang Negara Dijarah 5 Terdakwa

Redaksi by Redaksi
04-08-2022 08:32:52
in Hukum
Korupsi Proyek Fiktif PT IAS: Rp8,1 Miliar Uang Negara Dijarah 5 Terdakwa

DAKWAAN: JPU Kejati Banten (deretan kiri) saat membacakan surat dakwaan terhadap para terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (3/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Indah mengungkapkan, kasus proyek fiktif di PT IAS tersebut berawal saat terdakwa Sabar Sundarelawan selaku President Director PT IAS dan terdakwa Andrian Cahyanto selaku Direktur Utama PT AKTN melakukan kerja sama bisnis di bidang teknologi informasi khususnya proyek digitalisasi kilang.

Kemudian, kerja sama bisnis tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan. “MoU antara PT IAS dan PT AKTN pada tanggal 24 Februari 2021 antara Sabar Sundarelawan dan Andrian Cahyanto,” ujar alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia ini.

Baca Juga :

Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur

Selanjutnya, April 2021, untuk merealisasikan kerja sama bisnis produk digitalisasi kilang antara PT IAS dan PT AKTN tersebut, terdakwa Singgih Yudianto bersama terdakwa Andrian Cahyanto dan Ratna Sari selaku pemegang saham PT AKTN menawarkan proyek digitalisasi kilang kepada Direktur Utama PT Pertamina Kilang Internasional (PKI) Djoko Priyono.

“(Djoko Priyono-red) menyambut baik kerja sama bisnis tersebut serta akan bersinergi dengan PT IAS selaku perusahaan yang terafiliasi dengan PT Pertamina,” kata Indah dalam sidang yang disaksikan kelima terdakwa secara virtual tersebut.

JPU Kejati Banten lainnya, Subardi, mengatakan bahwa untuk memuluskan proses penunjukan langsung pekerjaan digitalisasi kilang kepada PT IAS, terdakwa Singgih Yudianto dan Imam Fauzi meminta kepada terdakwa Andrian Cahyanto agar PT IAS diberikan surat dukungan dari Hexagon.

“Kemudian terdakwa Andrian Cahyanto menyiapkan dokumen surat dukungan seolah-olah PT IAS telah memperoleh surat dukungan dari Hexagon. Padahal, PT IAS tidak pernah secara langsung mendapatkan dukungan dari Hexagon. Surat dukungan kepada PT IAS dibuat oleh staf administrasi PT AKTN atas perintah dari terdakwa Andrian Cahyanto,” ungkap Subardi.

Subardi mengatakan, untuk melakukan percepatan pekerjaan dan realisasi pembayaran dari PT IAS kepada PT AKTN, terdakwa Dedi Susanto meminta bantuan kepada terdakwa Singgih Yudianto dan terdakwa Andrian Cahyanto. “Terhadap permintaan Dedi Susanto, Singgih Yudianto dan Imam Fauzi segera menyiapkan penerbitan SPK dengan meminta dokumen penawaran kepada Andrian Cahyanto,” kata Subardi.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Korupsi Proyek Fiktif PT IAS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Tangsel Janji Tak Akan Korupsi ke Kejari

Next Post

Dewan Temukan Meja dan Kursi Sekolah Rusak di Kota Serang

Related Posts

Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur
Hukum

Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur

by Redaksi
Kamis, 25 Agustus 2022 08:08

RADARBANTEN.CO.ID - Komisaris Utama PT Indopelita Aircraft Service (IAS) Afan Hidayat mengakui ada prosedur yang dilanggar terkait pencairan kontrak senilai...

Read moreDetails
Next Post
Dewan Temukan Meja dan Kursi Sekolah Rusak di Kota Serang

Dewan Temukan Meja dan Kursi Sekolah Rusak di Kota Serang

Bupati Serang Lantik Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya

Bupati Serang Lantik Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya

PUPR Hitung Biaya Perbaikan Jembatan Gantung Cipanas, Taksiran Sementara Rp200 Juta

PUPR Hitung Biaya Perbaikan Jembatan Gantung Cipanas, Taksiran Sementara Rp200 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak