LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 114 memberikan penyuluhan hukum kepada warga Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, di Kantor Desa Cileles, Rabu 10 Agustus 2022.
Dalam penyuluhan hukum itu, Satgas menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Adapun materi yang diberikan dalam penyuluhan itu yakni materi dampak pembangunan aspek penerapan hukum dan penyuluhan hukum prioritas masyarakat.
Kegiatan itu diikuti oleh 50 warga Cileles. Mereka pun diberikan kesempatan untuk saling bertanya kepada pemateri dari Kejari Lebak itu.
Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto mengatakan, penyuluhan hukum itu sendiri merupakan kegiatan non fisik yang dilakukan disela-sela kegiatan TMMD ke-114.
“Ya penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang kita berikan kepada warga Cileles, sebelumnya kita juga sudah memberikan penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan,” kata Dandim.











