SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) bakal menggelar aksi damai di sekitaran Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (15/8).
Setidaknya bakal ada 6.000 tenaga honorer yang bakal mengikuti aksi tersebut lantaran merasa nasib mereka digantung.
Ketua FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan jajaran Pemprov Banten pada 10 Juni lalu, mereka menilai belum ada tindak lanjut konkret. “Sehingga kami sepakat, para honorer untuk turun aksi melanjutkan aksi yang sempat tertunda,” ujar Taufik kepada Radar Banten, Kamis (11/8).
Kata Taufik, setelah pertemuan pada 10 Juni dengan Pj Gubernur dan jajaran, mereka diminta kondusif bekerja dan mencoba menahan diri agar tidak aksi. Pada saat itu, pihaknya berharap aspirasi mereka disetujui oleh para pemangku kebijakan. Namun, ternyata hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut dari Pemprov.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengingatkan kembali tuntutan mereka melalui sebuah aksi damai. “Aksi damai penyampaian pendapatan di muka umum dalam perjuangan untuk menaikkan status honorer menjadi CASN, PPPK. Kemudian juga upah layak, program BPJS Ketenagakerjaan, dan tambahan gaji ke-13,” ujarnya.
Tenaga honorer di RSUD Malingping ini menegaskan, aksi mereka dilindungi Undang-Undang dan jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun karena aksi damai ini murni dari para honorer yang merasa digantung oleh Pemprov. Bahkan, para tenaga honorer itu juga didampingi oleh tujuh pengacara dari lembaga bantuan hukum sebagai bentuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Taufik menuturkan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai. Pertama, menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB Nomor : B 1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.











