SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sisa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten nampaknya saling diperbutkan oleh calon PPPK. Dimana, Pemprov Banten sendiri memiliki sisa formasi sebanyak 1.987 formasi.
Sisa formasi itu ada karena pada seleksi PPPK tahap 1 kemarin, dari total 11.737 formasi yang dibuka oleh Pemprov Banten, yang mengikuti seleksi hanya sebanyak 9.750 peserta saja. Namun, meskipun terdapat sisa formasi, masih juga terdapat calon PPPK tahap 1 kemarin yang saat ini masih belum mendapatkan formasi.
Sedikitnya terdapat 1.410 calon PPPK yang belum mendapatkan formasi. Mereka terdiri dari 475 tenaga teknis dan kesehatan dan 935 tenaga guru. Kini, mereka menuntut kepada Pemprov untuk memberikan sisa formasi itu kepada mereka yang jadi peserta tahap 1.
Disisi lain, pegawai non aparatur sipil negara (ASN) lainnya yang masuk kategori tahap 2 juga menginginkan sisa formasi itu. Diketahui, pegawai non ASN tahap 2 meliputi pegawai Pengamanan Dalam (Pamdal), driver, pramubakti, dan staf administrasi dengan masa kerja dua tahun. Mereka berjumlah 5.050 pegawai.
Ketua Umum Persatuan Pamdal Regional Banten Asep Saepul mengatakan, pihaknya sebagai pegawai non ASN tahap 2 berharap agar sisa formasi di tahap 1 yang belum terisi itu dapat dimasukan dalam kouta formasi tahap 2. Pihaknya juga ingin mendapatkan kesempatan serupa untuk menjadi PPPK paruh waktu, bukan hanya tidak penuh waktu.
“Kami harap Pemprov Banten ini adil, jadi sisa formasi kemarin itu dimasukan dalam seleksi tahap 2 nanti. Jadi kami juga bisa mendapatkan kesempatan yang serupa,” ujar Asep, kemarin.
Dikatakannya, alokasi formasi ini merupakan kebijakan dari Pemprov Banten, bukan salah satu profesi. Ia menyingung permintaan dari Forum Guru Honorer yang menginginkan agar sisa formasi itu diberikan kepada pihak mereka.
“Memang kemarin ada beberapa dari rekan-rekan guru yang tidak mau membagi sisa formasi itu, padahal kan ini kebijakannya kebijakan daerah. Bukan kebijakan satu profesi ataupun yang lainnya,”katanya.
Pihaknya berharap, Pemprov Banten dapat bijak dalam mengalokasikan sisa dari formasi PPPK tahap 1 kemarin dengan memerhatikan peserta seleksi tahap 2 yang juga ingin mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.
Editor: Bayu Mulyana