Irna menilai, rencana pengadaan sepeda listrik tidak menghamburkan anggaran karena peruntukannya sudah jelas, yakni untuk kepentingan masyarakat dan memudahkan dalam bekerja.
“Enggak ada itu penghamburan anggaran, untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Irna menerangkan, rencana Pemkab membeli sepeda listrik sepenuhnya untuk operasional pegawai RT/RW selaku kepanjangan tangan Pemerintah Daerah, sekaligus untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk operasional, mereka (RT/RW-red) hanya membantu kita. Kendaraan operasional itu memudahkan dan mempercepat pelayanan masyarakat,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mendukung rencana pengadaan sepeda listrik. Dia menilai, hal itu harus didukung semua pihak karena demi kepentingan masyarakat.
“Kan ada tiga poin kebijakan itu, nah pengadaan sepeda listrik itu di poin yang ke tiga. Tapi kebijakan itu juga kan enggak menghamburkan anggaran,” katanya.
Anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief mendukung kebijakan Pemkab tersebut. Kata dia, hal itu harus dilakukan sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat.











