Jumlah partai Politik yang tengah dilakukan Verifikasi Adminsitrasi oleh KPU Kabupaten Pandeglang sebanyak 24 Partai Politik.
Di antaranya Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Republiku Indonesia.
Partai Republik Satu, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera.
Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai GOLKAR, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia,Partai Garda Perubahan Indonesia.
Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,Partai Buruh, Partai Bulan Bintang dan Partai Amanat Nasional.
“Kegiatan verifikasi administrasi dokumen keanggotaan Partai Politik dilakukan oleh 9 (sembilan) Petugas Administrator Sipol KPU Kabupaten Pandeglang. Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik di awasi langsung oleh Tim Fasilitasi Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : A Lutfi











