SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka bahkan telah melakukan pemetaan terkait dengan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU serta menyisir anggaran yang akan digunakan untuk pembiayaan PSU.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, prinsipnya, pemerintah daerah siap membantu penganggaran untuk pelaksanaan PSU.
“Kita berkomitmen untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016 terkait dengan pemilihan gubernur bupati dan walikota, Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk membantu menyediakan ketersediaan anggaran keamanan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu khususnya kegiatan PSU,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.
Namun karena kebutuhan anggarannya cukup besar yakni mencapai Rp58,8 miliar dan kondisi keuangan daerah yang tengah melakukan efisiensi anggaran, pihaknya tidak bisa membackup seluruh pembiayaan untuk PSU.
“Untuk besaran yang diajukan oleh KPU hasil Zoom meeting dengan Dirjen otonomi daerah tadi siang, itu kurang lebih di angka Rp45,3 miliar dan dari Bawaslu itu Rp13,5 miliar,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap agar pembiayaan untuk honorarium adhoc sebesar Rp26 miliar, yakni Rp22,6 miliar adhoc KPU dan Rp3,3 miliar adhoc Bawaslu bisa didukung dan dibantu oleh provinsi.
“Alhamdulillah informasi yang kami terima dari Kepala BPKD Provinsi Banten bahwasannya pak gubernur sudah memerintahkan untuk memfasilitasi dukungan terkait dengan honorarium adhoc. Kita akan usulkan suratnya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pembiayaan pilkada kurang lebih sebesar Rp32 miliar, pihaknya akan melakukan penyisiran anggaran. “Kalau tadi ada dana Silva dari KPU masih ada Rp8,5 kemudian Bawaslu ada sisa Rp2,4 miliar, jadi Pemkab Serang tinggal menyediakan sisanya,” ujarnya.
Ia mengaku, untuk besaran kebutuhan anggaran yang diajukan oleh KPU maupun Bawaslu belum final, sehingga masih memungkinkan ada pengurangan anggaran. Pihaknya pun berencana akan melakukan rapat untuk merinci kebutuhan anggaran.
“Kemudian untuk penutupan kebutuhan PSU ini besok kita akan rapat dengan KPU dan Bawaslu. Kita akan lihat kembali verifikasi kembali RAB dari masing-masing pengusul baik dari KPU, Bawaslu,” tegasnya.
Sementara itu, terkait anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan PSU, pihaknya berencana akan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan masih akan melakukan pergeseran dari belanja lainnya.
“Sementara ini kami memiliki dana BTT itu di angka Rp12 miliar tapi tidak mungkin juga dihabiskan semuanya. Kita juga sedang menyisir belanja lainnya,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











