RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan mengadakan rapat besar melalui webinar pada pukul 14.00 WIB nanti, Senin, (29/8/2022).
Hal ini diungkapkan Ketua PGRI Kota Tangerang Selatan Cartam Sanjaya. Menurut Cartam, Rapat via zoom ini diikuti seluruh pengurus PGRI tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan pengurus pusat PGRI di Jakarta.
“Agenda utama kami membahas naskah Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghapus tunjangan profesi guru,” ujarnya dihubungi melalui selular, Senin, (29/8/2022).
Menurut Cartam, PGRI menolak keras RUU Sisdiknas yang sudah masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022, karena pasal-perpasalnya tidak menyebutkan adanya tunjangan profesi guru.
Padahal, pada Undang-Undang sebelumnya tunjangan profesi guru masih ada. “Keputusan ini sungguh tidak pro guru. Kami akan tolak. Tunjangan ini hak guru,” ujarnya. Cartam mengatakan, dalam rapat webinar nanti, seluruh pengurus PGRI tingkat Kota/Kabulaten dan Provinsi diminta pendapat dan usulannya terhadap penghapusan pasal tunjangan profesi guru.
“Usulan ini akan dibawa Pengurus Pusat PGRI untuk menemui Menteri Pendidikan,” jelasnya. Cartam mengaku jika penolakan ini tidak digubris pemerintah, pihaknya siap turun ke jalan memobilisasi guru mengadakan demonstrasi.
“Kalau pendekatan-pendekatan tidak digubris. Kita turun ke jalan,” tegasnya.
Diketahui, guru honorer di Kota Tangsel menerima upah Rp 1,5 juta perbulan setelah sertifikasi. Setelah mendapat SK Inpassing akan kembali menerima Rp 2,7 juta untuk golongan paling bawah 3A. Tunjangan ini akan naik sampai golongan paling atas, yakni golongan 4.
“Kalau guru ASN disesuaikan dengan gaji pokoknya. Untuk tunjangan profesi guru, sama antara guru honorer dan guru ASN,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











