SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang menyoroti soal serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih rendah. Persentasenya masih di bawah 50 persen.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022 dan pembukaan masa persidangan ke-I masa sidang 2022-2023 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin (29/8/2022).
Ulum mengatakan, pada masa persidangan ketiga pihaknya melakukan berbagai hal terkait tugas dan fungsinya hingga Agustus 2022. Salah satunya, fungsi pengawasan.
“Hasil pengawasan kita salah satunya serapan anggaran yang masih rendah yakni rata-rata masih di bawah 50 persen,” kata Ulum.
Menurutnya, serapan anggaran itu sangat miris dan perlu ditingkatkan lagi. “Kami meminta kepada seluruh OPD untuk mengevalausi serapan anggarannya masing-masing,” ujarnya.
Pada fungsi pengawasan pihaknya juga sudah memberikan masukan-masukan kepada OPD sesuai dengan mitra kerja komisi-komisi di DPRD. “Kemudian hasil reses juga sudah kami sampaikan dan menjadi bahan evaluasi bersama,” ucapnya.
Terkait itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya tidak menampik jika serapan anggaran masih di bawah 50 persen. Namun itu bukan berarti pelaksanaan programnya juga di bawah 50 persen.
Menurutnya, saat ini pelaksanaan program pembangunan masih terus berjalan. Adapun pembayarannya akan dilakukan setelah pengerjaan selesai. “Jadi nanti kalau sudah dibayarkan, itu serapan anggarannya bisa 90 persen sampai 95 persen,” ujarnya.
Dikatakan Pandji, pihaknya memastikan serapan anggaran tahun ini dapat maksimal. Kemudian untuk pembayaran proyek pembangunan juga tidak akan menjadi luncuran di tahun berikutnya. “Insya Allah kalau pekerjaan sudah selesai, langsung kita bayarkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Agus Priwandono











