LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak meminta kepada Polres Lebak untuk serius dan menindak tegas setiap pelaku pelecehan seksual di Kabupaten Lebak.
Ketua HMI MPO Cabang Lebak Habibullah mengatakan, hal itu bukan tanpa alasan namun dikarenakan tingginya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Bumi Multatuli ini.
“Kita ingin Polres Lebak sebagai aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas dan menegakan hukum kepada setiap pelaku pelecehan seksual khususnya mereka yang menyerang para anak di Kabupaten Lebak,” kata Habibullah, Senin 5 September 2022.
Habibullah mengatakan, berdasarkan data yang pihaknya peroleh, kasus pelecehan seksual sendiri di Kabupaten Lebak sangatlah tinggi. Dari bulan Januari hinggga Agustus 2022 ini sendiri sudah ada 99 kasus.
Jumlah itu tentunya sangatlah miris dan berbanding jauh dengan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang didapatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beberapa waktu lalu.
“Prestasi dan kenyataan sangatlah kontras, dimana masih banyaknya kasus pelecehan seksual di Lebak. Ini tentunya menjadi catat khusus yang perlu dibenahi secara serius. Pemkab dengan APH yakni Polres Lebak harus benar-benar berkolaborasi dalam menanggani kasus yang menandakan adanya degradasi ahlak ini, agar penghargaan itu bukan hanya saremonial saja,” ujarnya.











