slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Adam Fadillah by Adam Fadillah
08-04-2026 11:35:41
in Berita Utama, Cilegon
KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Pengurus KOHATI Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Kota Cilegon angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) di Greenotel Cilegon.

KOHATI mendesak aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga :

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

SPMB Kota Cilegon, 70 Persen Jalur Prestasi Bakal Ditentukan Dari Hasil TKA

Tim Wasev TMMD ke-128 Tinjau Pembukaan Jalan di Pulomerak Kota Cilegon

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Kota Cilegon, Dian Novitasari, mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, baik verbal maupun non-verbal, yang terjadi di lingkungan kerja, khususnya terhadap perempuan dan pelajar.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan, terutama bagi peserta PKL yang berada dalam posisi rentan.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan di lingkungan kerja,” tegas Dian Rabu 8 April 2026.

KOHATI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi hingga tuntas.

Selain itu, KOHATI menyatakan dukungan terhadap langkah pengawalan yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten dalam memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan keadilan.

KOHATI turut menyoroti tanggung jawab pihak manajemen hotel untuk memberikan klarifikasi terbuka serta menjamin keamanan lingkungan kerja bagi seluruh karyawan dan peserta PKL.

Tidak hanya itu, KOHATI juga mendorong pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan dan pengawasan siswa PKL.

Bendahara Umum KOHATI Kota Cilegon, Dede Imah Siti Khadijah, menegaskan pihaknya akan turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami selaku KORPS HMI-WATI Kota Cilegon akan mengusut tuntas atas kejadian yang dialami oleh siswi PKL tersebut. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di dalam sebuah pekerjaan,” tegas Dede.

KOHATI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan victim blaming atau menyalahkan korban, serta bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan di dunia pendidikan dan kerja.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi PKL ini sebelumnya viral di media sosial setelah korban menyampaikan pengakuannya melalui video yang beredar luas.

Sejumlah pihak, termasuk Komnas PA Banten, telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga ke proses hukum lanjutan.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: CilegonFNB ServiceGreenotelkaryawan hotelPelecehan SeksualPKLviral media sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Next Post

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Related Posts

Cilegon

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Read moreDetails

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

SPMB Kota Cilegon, 70 Persen Jalur Prestasi Bakal Ditentukan Dari Hasil TKA

Tim Wasev TMMD ke-128 Tinjau Pembukaan Jalan di Pulomerak Kota Cilegon

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Kabupaten Tangerang jadi Daerah di Banten yang Realisasi Investasinya Paling Besar

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Akademisi STIT Al-Khairiyah Soroti Penanganan Aksi Mahasiswa di Cilegon, Minta Satpol PP Humanis

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

Sebut Aksi Mahasiswa Tidak Beretika, Karang Taruna Cilegon Dikecam Sejumlah Pihak

Next Post
WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak