LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini memiliki aplikasi baru dalam hal pengelolaan keuangan Desa. Aplikasi itu yakni Sistem Informasi Transaksi Nontunai alias Si Tanti.
Kepala Dinas Pembedayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Babay Imroni mengatakan, aplikasi itu baru di launcing oleh Bupati Iti Octavua Jayabaya di Desa Wisata Gunung Luhur, Kecamatan Cibeber pada Jumat (9/9). Aplikasi itu di-launcing di hadapan para kaur kuangan dari 344 Desa di Kabupaten Lebak.
Katanya, dengan aplikasi itu maka semua pengeluaran maupun pemasukan dana Desa akan dilakukan melalui sistem dan dapat dipantau secara langsung oleh semua pihak mulai dari warga, Kecamatan, dan Kabupaten.
“Aplikasi ini membuat pengelolaan keuangan di Desa semakin transparan, karena semuanya bisa ikut mengawasi. Sehingga dengan ini maka dapat meminimalisir penyalahgunaan dana desa,” kata Babay, Minggu 11 September 2022.
Babay mengungkapkan, sebelumnya terkait pengelolaan keuangan desa, Pemkab Lebak telah menerbitkan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes). Selain itu juga terkait penyaluran dana desa, Pemkab Lebak sebelumnya menggunakan aplikasi yang biasa disebut aplikasi Dulur Desa, serta menggunakan Internet Banking Corporate (IBC) yang bekerjasama dengan salah satu bank daerah sebagai platform penyaluran dana non-tunai.
Sekarang Pemkab Lebak bersama stakeholder pemerintah telah melakukan upgrading system pengelolaan keuangan desa yang diikuti oleh 340 desa dan 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, sehingga menghasilkan sebuah sistem yang diberi nama Si Tanti. Melalui aplikasi ini diharapkan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dapat terawasi dan dapat mempermudah manajemen keuangan yang ada di desa, mulai dari perencanaan, pelaporan, hingga penyaluran dana desa.
Selain membuat keterbukaan informasi tentang pengelolaan dana desa, aplikasi Si Tanti ini juga kata Babay dapat mempermudah sistem administrasi Desa. Sebab, para kaur keuangan nantinya tidak perlu lagi menyiapkan dokumen-dokumen seperti SPJ (Surat pertanggungjawaban) secara fisik melainkan hanya laporan dalam sistem aplikasi itu saja.
“Jadi nanti gak perlu lagi print berkas laporan fisik, hanya perlu upload dalam sistem Si Tanti ini. Karena aplikasi ini juga terintegritas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya.
Ia berharap melalui aplikasi ini, maka proses administrasi kebutuhan pemerintah desa akan lebih mudah dan cepat.
“Insya Allah (semua desa) bisa, tinggal desanya aja cepat atau lambat meng-upload dokumennya. Untuk Desa yang lambat koneksi internetnya maka dapat dibantu oleh pihak Kecamatan,” harapnya.
Reporter: Yusuf Permana











