LEBAK, RADARBANTEN – Pemkab Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak mengalokasikan anggaran Rp7,2 miliar untuk penanganan peningkatan dan perbaikan jalan Rangkasbitung – Kolelet sepanjang 3,2 km dan lebar 5 meter.
Proyek bersumber dari APBD Perubahan 2022 itu menggunakan konstruksi cement treated base (CTB).
“Ya, di perubahan dianggarakan untuk peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Rangkasbitung-Kolelet. Untuk yang rusak parah ditingkatkan dengan CTB, sedangkan yang rusak ringan ditambal dengan beton,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak Irfan Suyatuvika kepada Radar Banten, Rabu (14/9).
Menurutnya, penangan jalan Rangkasbitung-Kolelet menjadi prioritas mengingat volume kendaraan ruas jalan yang menghubungkan Lebak dengan Kabupaten Serang cukup tinggi.
“Insya Allah akhir tahun ini jalannya sudah mulus,” katanya.
Menurutnya, perbaikan jalan rusak di Lebak tidak dapat dilakukan secara sekaligus karena anggaran terbatas.
Dia menambahkan, Pemkab Lebak terus melakukan pembenahan tata kota agar lebih terlihat rapi, asri dan bersih terutama menciptakan ruang terbuka hijau (RTH).
Reporter: Nurabdin











