Sementara, Ketua Komisi II DPRD Banten Iip Makmur mendorong agar Pemerintah Pusat agar segera mencabut moratorium DOB Cilangkahan, sehingga pemekaran wilayah dapat segera terwujud dengan adanya Kabupaten Cilangkahan.
“Kami sangat mendukung apabila moratorium ini dapat dicabut, sehingga nantinya akan ada peluang untuk otonomi baru yaitu Kabupaten Cilangkahan,” kata Iip Makmur.
Ketua DPC PKS Lebak ini mengatakan, DOB Cilangkahan merupakan suatu impian bagi warga Kabupaten Lebak bagian Selatan. Karena selama ini, warga Lebak Selatan kurang mendapatkan perhatian pembangunan dan pemenuhan pelayanan publik.
“DOB Cilangkahan ini merupakan suatu kemestian dalam rangka pendekatan pelayanan publik masyarakat, karena contoh nya warga Cibeber yang ingin mengurus KTP itu harus menginap terlebih dahulu di Rangkasbitung. Belum lagi perihal layanan kesehatan,” kata Iip.
Dirinya berharap DOB Cilangkahan bisa segera terwujud demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kabupaten Lebak.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyuri. Katanya, nantinya pembentukan DOB diharuskan dengan persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
“Hal ini harus benar-benar disiapkan, agar bisa memaksimalkan potensi daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat cilangkahan itu sendirI.Semua harus bersatu, jangan sampai ada faksi-faksi tertentu dalam perjalanannya. Isu Cilangkahan jangan sampe hanya jadi target politik, tapi lebih dari itu semua. Cilangkahan harus benar-benar menjadi rumah yg damai bagi masyarakat Cilangkahan. Kita harus belajar kesampingkan kepentingan sesaat kelompok tertentu, masyarakat Cilangkahan harus terus bersatu demi terwujudnya daerah otonom sendiri yang benar maju, mandiri dan berdaulat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











