LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak mengimbau kepada masyarakat mewaspadai ancaman kebakaran.
Hingga September 2022 ini sedikitnya 49 rumah yang terbakar, satu orang meninggal dunia dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar lebih. Pemicu kebakaran didominasi oleh korsleting listrik.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan mengatakan, dari 49 kasus kebakaran di Lebak terdapat 27 kasus yang tidak tertanggulangi. Penyebabnya karena mereka tidak melapor.
“Ya, ada 49 kasus kebakaran di Lebak sepanjang tahun ini, 22 dapat tertangani dan 27 kebakaran tidak tertangani, kebanyakan karena tidam melapor,” kata Iwan kepada Radar Banten, Selasa (27/9).
Musibah kebakaran yang terjadi tersebut mengakibatkan bangunan rusak berat, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk tempat tinggal. Kondisi tersebut tentu saja cukup memprihatinkan, karena para pemilik rumah harus mengungsi ke rumah kerabatnya untuk sementara waktu.
“Dari data yang kami miliki, kerugian yang muncul akibat beberapa peristiwa kebakaran. Totalnya menembus Rp5,1 miliar lebih,” ungkapnya.











