PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus campak di empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Labuan, Cimanuk, Banjar, dan Kecamatan Kaduhejo.
Penetapan status KLB campak di terbitkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang pada tanggal 22 September 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Hj Raden Dewi Setiani mengatakan, penetapan status KLB karena meningkatnya kasus suspect campak.
“Hasil penyelidikan dan investigasi Dinas Kesehatan bersama puskesmas di Kecamatan Labuan, Cimanuk, Banjar, dan Kaduhejo dilaporkan terdapat peningkatan kasus suspek campak. Selanjutnya diambil sampel untuk dikirim ke Laboratorium BKPK (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan) Kemenkes RI dan hasilnya dinyatakan 20 kasus positif Campak,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (29/9).
Sebanyak 20 kasus positif, hasil sampel atau temuan dari Kecamatan Banjar 2 kasus, Cimanuk 10 kasus, Labuan 7 kasus dan Kecamatan Kaduhejo 1 kasus.











