• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Fahmi by Fahmi
Kamis, 13 Juni 2024 20:16
in Hukum
Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Pembacaan vonis terhadap ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu malam, 12 Juni 2024.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang memvonis ketiga pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan penjara selama dua tahun.

Mereka dinilai telah terbukti melakukan korupsi pungutan liar ke Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

RelatedPosts

Penipuan investasi arisan

Polda Banten Selidiki Dugaan Penipuan Investasi dan Arisan Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 16 September 2026 08:30
IRT Edarkan Sabu

IRT di Cilegon Diduga Edarkan Sabu Setelah Dijanjikan Upah Rp200 Ribu

Selasa, 15 September 2026 16:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Kejati Banten Setujui Usulan Restorative Justice Tiga Perkara dari Kejari Cilegon dan Tangerang Selatan

Kejati Banten Setujui Usulan Restorative Justice Tiga Perkara dari Kejari Cilegon dan Tangerang Selatan

Selasa, 15 September 2026 10:56

Ketiga terdakwa tersebut yaitu Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesai (P4MI) Bandara Soekarno Hatta, dan dua pegawai honorer BP2MI Bandara Soekarno Hatta, Juli Sambono dan Meriana Tarigan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hari Priono Juli Sambono dan Meriana Tarigan dengan Pidana penjara selama dua tahun penjara, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, Rabu malam, 12 Juni 2024.

Selain vonis dua tahun penjara, ketiganya juga dikenakan pidana denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka ketiga terdakwa wajib menjalani kurungan selama tiga bulan. “Subsider tiga bulan,” ungkap Dedy.

Terdakwa Hari Priono dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Juli Sambono dan Meriana Tarigan Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” kata Dedy.

Dijelaskan dalam uraian putusan, terdakwa Juli dan Meriana dinilai telah bersekongkol melakukan praktek pertukaran uang mata asing secara ilegal. Caranya dengan memaksa para PMI untuk menukarkan uang asing dengan harga kurs di bawah pasaran.

“Juli Sambono dan Meriana Tarigan yang merupakan staff honor outsourcing pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengarahkan untuk mengangkut pertukaran mata uang asing,” kata Dedy.

Padahal sambung Dedy, sebagai pegawai BP2MI, Juli dan Meriana tidak memiliki izin melakukan pertukaran mata uang asing. Perbuatan kedua terdakwa tersebut telah diketahui oleh terdakwa Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan P4MI.

Namun, tindakan kedua terdakwa tersebut oleh Hari Priono tidak melarangnya. Ia bahkan, ikut bersekutu dan mendapatkan keuntungan Rp50-300 ribu dalam setiap transaksi pertukaran mata uang. “Keuntungan Rp50-300 ribu dalam setiap transaksi pertukaran mata uang,” ucap Dedi.

Akibat perbuatan ketiga terdakwa tersebut, jaksa dari Kejari Kota Tangerang telah menyita barang bukti mata uang asing. Yakni  uang tunai 23,5 ribu Rial Arab Saudi senilai Rp98 juta, 1,045 Dirham Uni Emirat Arab senilai Rp4,4 juta, 943 Rial Qatar senilai Rp4 juta, dan 1 rial Oman senilai Rp40 ribu.

“Barang bukti tersebut merupakan mata uang asing dari hasil penukaran yang dilakukan oleh Juli Sambono dan Meriana Tarigan kepada para Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama diambil JPU Kejari Kota Tangerang.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dedy Adi SaputraFranz MagnisJPU Kejari Tangerang Kotakejari tangerang kotakorupsi bandara soettaPengadilan Tipikor Serangpungli bandara soekarno hattapungli bandara soettaPungli Pegawai BP2MIpungli Pekerja Migran Indonesiatiga pegawai BP2MI lakukan pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni Blusukan ke Kampung Nelayan di Banten, Dapat Banyak Curhatan

Next Post

Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Next Post
Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rata-rata lama sekolah di Lebak

Rata-Rata Lama Sekolah di Lebak Baru Setara SMP

by Nurabidin
Rabu, 16 September 2026 10:23
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID—Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak terus berupaya meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat. Saat ini, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Lebak...

APBD Kota Cilegon 2026

Protes Kenaikan Belanja Pegawai, HMI Cilegon Ngecamp di Kantor Wali Kota

by Adam Fadillah
Rabu, 16 September 2026 09:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon memilih bertahan hingga bermalam di depan Kantor Wali Kota Cilegon setelah tuntutan untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.