Sementara itu, dari Akademisi Universitas Matlaul Anwar (UNMA) Banten M Muamar memaparkan bahwa, penyalahgunaan narkoba dapat pengaruh buruk terhadap kesehatan dan prilaku manusia.
“Sangat dominan pengaruhnya, baik pada tubuh maupun mental. Karena memang yang diserang adalah syaraf otak,” katanya.
Sehingga pengaruh narkotika terhadap tubuh maupun mental itu sangat jelas akan menimbulkan dampak buruk. Bahkan akhirnya akan membuat masa depan suram.
“Bukan hanya mental dan fisik terganggu tapi juga bisa terjerat hukum pidana. Dan yang paling buruk adalah kematian karena overdosis,” katanya.
Ketua MUI Kecamatan Cimanggu, Kyai Yayan Histiabian menilai,.Narkoba, atau yang sejenisnya yang dapat memabukan, serta membuat hilangnya kesadaran manusia, hukumnya adalah haram.
“Narkoba selain haram dalam agama, juga dilarang peredarannya oleh negara. Oleh karena itu jauhi dan perangi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kapolsek Cimanggu, IPTU Dirman mengajak, kepada semua unsur masyarakat, untuk bersama-sama berbuat dan perang terhadap narkoba.
“Hal itu sesuai amanat dari pimpinan kami (Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah). Mari rapatkan barisan perangi narkoba,” katanya. *
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











