SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Senin, 24 Oktober 2022 hari ini penjurian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2022 dimulai.
Sedikitnya 42 juri akan turun ke lapangan untuk melakukan penilaian hingga 3 November 2022 ke 326 RW di tiap desa.
42 juri tersebut terbagi dalam 14 tim. Setiap tim terdiri dari 3 juri. “Setiap tim akan melakukan penilaian ke 3 RW setiap harinya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Haryadi.
Para juri terdiri dari unsur OPD di Kabupaten Serang, Polri, TNI, Radar Banten dan PKK.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang Haryadi meminta peserta lomba LKBA untuk tidak menyambut secara berlebihan, karena penyambutan bukan bagian dari kategori penilaian.
“Penjurian dilakukan dalam dua tahap. Yaitu satu kali penjurian terbuka dan satu kali penjurian tertutup,” kata Haryadi.
Haryadi berharap RW- RW yang mengikuti LKBA tidak melakukan penyambutan berlebihan. Mengingat bahwa penyambutan, misal tari-tarian atau sejenisnya bukan merupakan bagian dari kategori penilaian.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Imadul Majdi menekankan terkait hal-hal teknis penjurian. Mulai dari keberangkatan tim juri sebanyak 42 orang yang dibagi dalam 14 kelompok. Tentang kendaraan yang dipergunakan tiap kelompok ke lapangan. “Kita jadwalkan jam 08.00 pagi, para juri sudah di lapangan. Tapi, sebelumnya ke kantor kecamatan dahulu untuk teknis ke RW-RW,” kata Idi, panggilan akrab Imadul Majdi ini.

Sementara M Widodo, dari Radar Banten menyampaikan soal teknis penilaian. Terdapat 6 kategori pada penilaian LKBA 2022.
Yaitu: partisipasi masyarakat terbaik, kampung paling berbunga, pengelolaan lingkungan terbaik, kampung paling inovatif, pengelolaan sampah terbaik, dan pemuda penggerak lingkungan,
Terkait Kategori Aman, Kasubdit Tibsos Ditbimas Polda Banten AKBP Sahata S menyampaikan beberapa koreksi untuk penyempurnaan format penilaian.
Seperti diketahui, format penilaian Kategori Aman berikut penjelasannya disusun oleh Kapolda, Direktur Bimas, Dirut Radar Banten dan Bupati Serang pada tahun 2019.
Penulis/Editor: M Widodo











