SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam, artis Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas II B Serang.
Di Rutan yang berlokasi di Jalan Mayor Syafe’i Nomor 118, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, itu Nikita tidak hanya berdiam diri di dalam sel. Ia melakukan beragam aktivitas.
Kepala Rutan Kelas II B Serang Doddy Naksabani mengatakan, aktivitas Nikita Mirzani sejak pagi dilakukan dengan mendekatkan diri kepada tuhan dan membuat karya kesenian.
“Pagi tadi kami dapat laporan dari petugas wanita, dia (Nikita-red) sudah melakukan shalat berjamaah Dhuha kemudian dilanjutkan ada kegiatan menyulam, bikin kotak tisu, kemudian tempat rokok,” kata Doddy, Rabu 26 Oktober 2022.
Doddy mengungkapkan, Nikita cukup bahagia saat berada di dalam Rutan Kelas II B Serang. Ia tidak murung meski berada di dalam penjara.
“Sejauh ini Mbak Nikita Mirzani luar biasa, dia punya effort yang luar biasa karena sejauh ini di blok wanita dia udah fun bener dari pagi,” ungkap Doddy.
Doddy mengungkapkan, kendati Nikita publik figur, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus.
“Kami tidak perlakukan khusus, sama dengan tahanan lain,” kata Doddy.
Doddy mengatakan, Nikita tiba di Rutan Kelas II B Serang sekira pukul 21.00 WIB. Sebelum dimasukkan ke dalam kamar tahanan, Nikita dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.











