Saat akan mengikuti proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka), Nikita didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Ia tidak merespons saat awak media menanyakan soal kabar dan kasus yang menjeratnya. Nikita memilih untuk bergegas masuk ke dalam kantor Kejari Serang.
Dari balik kaca, awak media yang menunggu Nikita sejak siang hari sempat mengintip prosesi tahap dua artis kelahiran 17 Maret 1986 itu.
Namun awak media tidak bisa lagi mengintip prosesi tahap dua karena Nikita dibawa ke dalam ruangan.
Setelah lebih satu jam berada di dalam ruangan, suara jeritan tangis Nikita terdengar lantang. Ia menangis histeris karena menolak untuk ditahan.
“Saya nggak mau ditahan, saya mau pulang,” teriak Nikita seraya menangis histeris.
Dalam kasus tersebut, Nikita mengaku telah dibuat malu oleh Polresta Serang Kota. Apalagi penyidik sempat melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita saat berada di lobi mal Senayan City, Jakarta.
“Saya sudah biasa dibikin malu oleh Polres Serang,” kata Nikita yang terus berteriak.
Nikita mengungkapkan, aparat penegak hukum di Indonesia tidak memberikan rasa keadilan kepadanya. Sebab, kasus Dito Mahendra di Polres Jakarta Selatan sampai saat ini tidak berjalan.
Diketahui, Dito Mahendra merupakan terlapor kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya.
“Kenapa kasus Dito Mahendra tidak jalan di Polres Jakarta Selatan? Dia telah melakukan penyekapan. Kenapa semua enggak sama di mata hukum. Saya enggak mau ditahan,” ungkap Nikita. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono











