SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 96 kepala sekolah (kepsek) dan 58 pengawas SMA/SMK di Banten dilantik secara mendadak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 16 Desember 2022.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pelantikan 96 kepala sekolah dan 58 pengawas ini telah sesuai dengan formasi yang ada.
Semua prosedur pelantikan terpenuhi dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. “Kemudian saya ingin pastikan tidak ada hal hal yang memungkinkan itu berbayar. Saya pastikan itu tidak ada, dan apabila ditemukan hal-hal yang di luar ketentuan dimohon untuk diinformasikan. Kita akan melakukan tindakan tegas bila ada hal yang di luar prosedur,” tandasnya.

Para kepala sekolah yang dilantik pun telah memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikat calon kepala sekolah (Cakep). Namun, tidak semua yang telah memiliki Cakep dilantik sebagai kepsek karena formasi yang tersedia tidak sebanding dengan orang yang mengikuti Cakep.
“Cakep itu jauh lebih banyak. Saya ingin mempertegas kembali tidak simpang siur di masyarakat bahwa Cakep itu salah satu syarat, banyak syarat lainnya dan itu diseleksi ada panitianya ada panselnya. Semua dengan dokumentasi yang terukur, kualitatif ada nilainya,” tandas Al.

Ia memaparkan, kriteria Cakep yang dilantik adalah memiliki kapabilitas, lolos asessmen, wawancara, dan dilihat visi misinya dalam pendidikan, hingga kemampuan pemahaman digital. “Itu semua direview pada saat wawancara,” ujarnya.
Reporter: Rostina
Editor: Merwanda











