TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah perlahan mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski belum dilaunching secara resmi, IKD sudah mulai dibuatkan untuk seluruh pegawai pemerintahan.
Di Kota Tangsel, sudah ratusan pegawai baik ASN maupun tenaga honorer yang membuat IKD. Meski begitu, jumlah pegawai yang membuat IKD masih sedikit. Hal ini lantaran terkendala spesifikasi handphone yang mereka miliki.
“Jadi beberapa pegawai hapenya iphone dan andrioid-nya belum series 10. Karena jika ingin membuat IKD, hapenya harus memiliki spesifikasi android series 10,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan di ruang kerjanya, Senin 19 Desember 2022.
Dedi mengatakan, pembuatan IKD saat ini menurut arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, diprioritaskan hanya untuk pegawai pemerintahan terlebih dahulu, karena sifatnya yang masih uji coba.
Kendati demikian, bagi masyarakat umum yang ingin memiliki IKD juga diperbolehkan.











