“Masyarakat boleh memiliki IKD dengan memohon sendiri ke kami. Kami buka pendaftarannya secara online 50 kuota per hari. Tapi animonya masih sedikit. Paling 10-20 orang yang datang,” ujar Dedi.
Dedi mengakui, di kalangan masyarakat juga masih banyak hapenya tidak support terhadap sistem IKD, sehingga saat diakses terjadi loading pada hape mereka.
“Ada masyarakat yang hapenya di bawah andrioid Series 10. Yang terjadi saat mengakses IKD hapenya buffering. Makanya memang hanya dikhususkan bagi pengguna android series 10,” jelasnya.
Dedi menjelaskan, terdapat perbedaan antara KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital. Yang membedakan adalah bentuk fisiknya.
KTP elektronik berbentuk kartu yang kerap disimpan di dompet, sementara IKD datanya tersimpan di handphone. Dan data yang ada didalam IKD juga lebih rigit dan lengkap.
“Ke depan IKD akan terkoneksi dengan sistem data di instansi pemerintah dan fasilitas publik,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi











