TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) dengan memutus jalur persimpangan atau crossing.
Kebijakan ini menjadi yang pertama dilakukan Dishub Kota Tangsel.
Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengatakan, SSA mulai diujicobakan pada Selasa, 20 Desember 2022.
Adapun yang menjadi fokus SSA adalah di Simpang Tekno, Simpang Muncul dan Simpang Buaran Serpong.
Menurutnya, kendaraan dari arah Serpong ketika memasuki simpang Tekno dapat belok kanan menuju Kantor DPRD Kota Tangsel. Sementara tidak boleh lagi berbelok ke kiri menuju Puspiptek.
“Dari arah Serpong menuju kantor DPRD masih bisa dua arah. Tapi kalau mau ke Puspiptek harus lewat Viktor. Nah dari Viktor sampai Simpang Buaran, satu arah,” ucap Chaerudin, Rabu 21 Desember 2022.
Selain itu pada Simpang Buaran kearah Viktor juga diberlakukan satu arah dan dari arah Viktor langsung belok kanan ke Muncul.
“Dari Muncul ke arah Bundaran Tekno juga satu arah,” jelasnya.
Chaerudin mengatakan, bahwa upaya SSA dilakukan agar memutus crossing atau persimpangan di tiga titik tersebut.
“Jadi langsung lurus saja, jadi tidak ada antrian-antrian atau hambatan akibat crossing,” ungkapnya.
Chaerudin mengatakan, SSA ini akan terus dikaji, jika efektif mengurai kemacetan, maka akan aturannya akan dibuat permanen.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











