RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang di Jayakarta Hotel Anyer Serang, Rabu 21 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan, kehadiran MUI yang merupakan wadah para alim ulama sangat penting dan dibutuhkan sebagai mitra pemerintah daerah untuk memperbaiki dan membangun akhlak generasi muda dan moral bangsa.
Dirinya juga berharap MUI Kabupaten Tangerang terus aktif menjadi pelopor dalam menggugah kesadaran akan kebangkitan Islam. Khususnya, kepada generasi muda yang sangat rentan terhadap serangan derasnya serbuan teknologi informasi dan komunikasi di era global yang sangat terbuka dan tanpa batas.
“MUI Kabupaten Tangerang diharapkan mampu mencermati dan mencarikan jalan keluar, jika terjadi masalah-masalah aktual yang dialami umat dan masyarakat sekarang ini, khususnya para generasi milenial. Sehingga mereka bisa mengerti, memahami dan tidak salah dalam bertindak,” kata Zaki.
Zaki juga menekankan, kepada seluruh peserta Musda ke-10 MUI untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi musyawarah dan kemufakatan sehingga dapat menghasilkan dan memperkuat keputusan-keputusan yang penting dan strategis serta bermanfaat, baik untuk kepentingan organisasi maupun masyarakat secara luas.
“Dari pemerintah daerah mendukung kegiatan musyawarah daerah ini. Dan mudah-mudahan musyawarah dan mufakat itu menentukan organisasi MUI lima tahun ke depan. Semoga apa yang nanti dihasilkan dari musda ini bisa membangun dan meningkatkan pendidikan akidah dan syiar Islam di Kabupaten Tangerang dengan lebih baik lagi,” tukasnya.
Sementara, Ketua Organizing Comitte H. Ahmad Djabir melaporkan Musda ke-10 MUI Kabaupaten Tangerang diselenggarakan selama dua hari dengan mengambil tema ‘Memantapkan Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Wasathiyatul Islam mewujudkan Masyakarakat Kabupaten Tangerang Gemilang yang Religius’.
“Tujuan Musda ke-10 MUI ini salah satunya adalah menetapkan kebijakan serta menyusun program kerja lima tahun ke depan sebagai penjabaran dari Program Umum Ketetapan Musyawarah Nasional (Munas), Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) serta memilih Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang masa khidmat 2022 – 2027,” tutur Ahmad Djabir.
Dia berharap, Musda ke-10 kali ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan dan program kerja yang sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat beragama Islam di Kabupaten Tangerang. “Termasuk dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dengan memperhatikan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











