SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku tidak anti kritik. Bahkan, pria yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 ini mengaku siap dievaluasi.
Pernyataan itu dilontarkan Al ketika menanggapi refleksi akhir tahun yang diselenggarakan Koalisi Masyarat Sipil Banten (KMSB) tentang pembangunan di Provinsi Banten.
Al mengaku hal itu adalah hak demokratis. “Kita berharap semua terukur. Itu saja sih,” ujar Al kepada wartawan di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis (22/12).
Pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengaku tak mempermasalahkan apabila ada masyarakat yang memberikan kritikan terhadapnya karena itu adalah hak demokratis. “Penyampaian hak aspirasi itu baik-baik saja saya pikir,” tuturnya.
Terkait dengan reformasi birokrasi yang kerap dikritik, Al menerangkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi itu bukan hanya terkait dengan penempatan personel. “Peta jalan dalam reformasi birokrasi itu bukan terkait dengan mutasi. Semua bisa berjalan,” terangnya.
Bahkan, lanjut Al, dalam rangka reformasi birokrasi, satu area utama yang dilakukan dari delapan area reformasi birokrasi, Pemprov Banten sudah ajukan Raperda tentang SOTK ke DPRD Provinsi Banten. “Inisiasi untuk melakukan itu adalah dasar untuk pelaksanaan reformasi birokrasi. Dan itu sedang bergulir sekarang. Jadi bukan tidak responsif,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengajak masyarakat sipil untuk mengawasi kebijakan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, hingga Banten memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif.
“Masa transisi saat ini, bahaya kalau kebijakan Pj Gubernur tidak dikontrol masyarakat sipil. Tidak cukup pengawasan hanya dilakukan oleh DPRD Banten,” kata Fitron saat memantik diskusi refleksi, di Aula Rumah Dunia, Kota Serang, Rabu (21/12).
Kata Fitron, jangan sampai Penjabat Gubernur sembarangan mengambil kebijakan. “Seorang pemimpin tanpa wakil, tanpa dipilih, namun berkuasa hingga dua tahun ke depan sangat berbahaya kalau gak dikontrol publik,” tandasnya.
Ia menyebutkan, kebijakan kilat Penjabat Gubernur Banten yang disayangkan Komisi V terkait gagasan sekolah metaverse. “Kebijakan ini kan lucu, dan akhirnya gak jelas. Jangan sampai kebijakan seperti ini ada lagi, kita kontrol bersama,” ungkap Fitron.
Diakhir paparannya, Fitron mengungkapkan banyak hal yang bisa dikritisi masyarakat sipil, mulai dari program kesehatan, pendidikan hingga persoalan reformasi birokrasi.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda










