slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eksekusi Terpidana Kasus Konservasi, Kejaksaan Terima Pembayaran Denda Rp100 Juta

Purnama Irawan by Purnama Irawan
03-08-2025 15:26:28
in Berita Utama, Info Adhyaksa, Pandeglang
Eksekusi Terpidana Kasus Konservasi, Kejaksaan Terima Pembayaran Denda Rp100 Juta

Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Pandeglang Indra Gunawan, menerima pembayaran denda terpidana kasus konservasi alam senilai Rp100 juta di Kantor Kejari Pandeglang, Senin, 28 Juli 2025 Foto : Kejaksaan Negeri Pandeglang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima pembayaran denda Rp100 juta atas tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya atau perburuan Badak Jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Denda Rp100 juta diterima oleh Kejaksaan dari pengacara terpidana aras nama Liem Hoo Kwan Willy, pada hari Senin, 28 Juli 2025 kemarin bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Baca Juga :

Kajari Tangerang Lantik Kasi Intel dan Kasi Pidum Baru

Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Kejari Lebak Amankan Rp 1,3 Miliar

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Risiko Kerugian Negara Rp202,383 Miliar Selama 2025

Pembayaran tersebut merupakan bagian dari eksekusi Putusan Pengadilan Tinggi Banten, di mana Liem Hoo Kwan Willy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan dikenakan denda sebesar Rp100 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Indra Gunawan menyampaikan, bahwa pelaksanaan eksekusi denda ini merupakan wujud penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada pidana badan.

“Namun juga pada pemulihan kerugian negara dan efek jera terhadap pelaku kejahatan yang merusak kelestarian sumber daya alam. Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dijalankan secara tuntas,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 3 Agustus 2025.

Jaksa Pengacara Negara, tidak hanya sebagai Penuntut Umum, tetapi juga bertanggung jawab dalam memastikan pelaku kejahatan menjalani seluruh konsekuensi hukum yang telah diputuskan.

“Selanjutnya, uang denda tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kejaksaan Negeri Pandeglang akan terus konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: denda tindak pidana rp 100 jutajaksajpnkas negaraKeadilanKejaksaanKejaksaan Negeri Pandeglangkepastian hukumkonsekuensi hukumperlindunganPNBPterpidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinergi Anak Usaha Perkuat Laju Pertumbuhan bank bjb

Next Post

Sabar Reza Runner Up Macau Open 2025, Kalah Dipengaruhi Atap Lapangan Bocor

Related Posts

Kajari Tangerang Lantik Kasi Intel dan Kasi Pidum Baru
Tangerang

Kajari Tangerang Lantik Kasi Intel dan Kasi Pidum Baru

by Mulyadi
Jumat, 6 Februari 2026 15:57

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro, melantik dua pejabat baru untuk memperkuat kinerja dan sinergi...

Read moreDetails

Ungkap Kasus Rokok Ilegal, Kejari Lebak Amankan Rp 1,3 Miliar

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Bidang Datun Kejati Banten Selamatkan Risiko Kerugian Negara Rp202,383 Miliar Selama 2025

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

Kejar Target Pajak Akhir Tahun, Bapenda Pandeglang Tagih WP Door to Door

Kejari Pandeglang Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu

Pemkot Serang Masih Tunggu LO Kejaksaan untuk Putus Kerja Sama Pasar Rau

Jaksa Harus Amalkan Nilai Pancasila dalam Bertugas

Kejaksaan RI Terima Empat Anugerah Kehormatan dari Pemprov Banten

Next Post
Sabar Reza Runner Up Macau Open 2025, Kalah Dipengaruhi Atap Lapangan Bocor

Sabar Reza Runner Up Macau Open 2025, Kalah Dipengaruhi Atap Lapangan Bocor

Pemkab Serang Bakal Usulkan Seluruh Honorer yang Ikut Tes Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemkab Serang Bakal Usulkan Seluruh Honorer yang Ikut Tes Jadi PPPK Paruh Waktu

Soal Rotasi Pejabat di Pemprov Banten, Gerindra: Emang Ada yang Lebih Berwenang dari Gubernur?

Soal Rotasi Pejabat di Pemprov Banten, Gerindra: Emang Ada yang Lebih Berwenang dari Gubernur?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak