SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pengarah Ekonomi Kreatif (Ekraf) Banten, Andika Hazrumy menilai perlu ada regulasi yang mengatur tentang ekonomi kreatif, sehingga ke depan kegiatan event bisa terlaksana di tiap daerah.
Hal ini karena, Andika melihat perkembangan positif industri event dan fashion yang dikemas sebagaimana ditampilkan Banten Creative Festival (BCF) di Alun-alun Timur Kota Serang, yang dihelat 25-31 Desember 2022.
“Dengan adanya regulasi seperti perda (peraturan daerah), perkembangan ekraf akan lebih terarah yang pada gilirannya mendorong perekonomian daearah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa 27 Desember 2022 malam.
Andika mengaku akan mendorong terjadinya kesepakatan bersama semua stakeholder Ekraf di Banten tentang kebutuhan regulasi dimaksud.
“Nanti kita duduk bersama dengan pemerintah dan semua stakeholder ekraf di Banten,” katanya.
Menurut Andika, Kebutuhan regulasi tersebut, tidak terlepas dari perkembangan sektor ekraf di Banten yang salah satunya terbukti dengan suksesnya event-event fashion dari clothing-an brand-brand lokal seperti BCF.











