Irma meminta orangtua korban tetap tabah menjalani segala proses tersebut, karena pihaknya juga akan berusaha menguatkan hati orangtua korban.
“Orangtua sudah memiliki keberanian dan kekuatan yang luar biasa. Dengan kita hadir bersama orangtua korban akan lebih tenang dan lebih kuat,” ujarnya.
Sebelumnya Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Kota Tangsel masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.
Kanit PPA Polres Kota Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, pihaknya sedang gelar perkara terkait kasus ini. “Kasus ini masih tahap penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti,” ucapnya.
Menurut Siswanto sejauh ini pihaknya telah memeriksa 5 saksi baik dari korban, orangtua korban, terlapor, teman korban dan pengurus Pondok Pesantren. “Saksi-saksi kita klarifikasi,” jelasnya.











