ANJ melapor telah disodomi oleh seniornya berinisial FJ di sebuah Pondok Pesantren di Parigi, Pondok Aren pada 26 Oktober lalu.
“Kemudian orangtua korban melapor ke Unit PPA Polres Kota Tangsel pada 2 November,” ujar Siswanto.
Menurut Siswanto, FJ sendiri saat kasus mencuat sudah dikeluarkan dari Ponpes tersebut. “Namun, keluarga korban tetap ingin kasus dilanjutkan,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Edisi : Merwanda











