Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Uun Junandar menambahkan, UPT Puskeswan memberikan pelayanan pengobatan hewan peliharaan maupun hewan ternak.
“Termasuk vaksinasi dan konsultasi. Pelayanannya setiap hari kerja, Senin sampai Jumat yang terbuka buat umum dan bisa kunjungan juga kalo ada hewan ternak yang ga bisa di bawa ke Puskewan seperti hal nya kerbau atau domba,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











