JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari kini resmi menjabat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri.
Prosesi pelantikan Ery telah berlangsung di Gedung NTMC Polri di Jakarta pada Kamis 5 Januari 2023 pagi tadi.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirkamsel Korlantas Polri dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Prosesi sertijab Ery dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Banten serta para pejabat utama Korlantas Polri.
Dalam sambutannya Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas tinggi kepada para pejabat lama saat bertugas di Korlantas Mabes Polri dan mengucapkan selamat atas penugasan untuk jabatan baru.
Ia juga mendoakan kesuksesan yang telah diraih sehingga dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian. “Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas tinggi selama berdinas di Korlantas Mabes Polri,” kata Firman.
Firman menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dan meminta untuk segera beradaptasi dan menampilkan peforma yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Sebab, tantangan tugas ke depan cukup berat dengan dinamika di lapangan yang terus meningkat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, prosesi sertijab tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolri Nomor 2775 tanggal 23 Desember 2022 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri. “Sertijab tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri terkait mutasi yang keluar pada tanggal 23 Desember 2022 lalu,” kata Shinto.
Shinto menuturkan, meski telah dilantik sebagai Dirkamsel Polri, Ery masih berada di Polda Banten dan akan melaksanakan prosesi sertijab pada 17 Januari 2023 mendatang. “Meski sudah dilantik, beliau (Ery-red) masih tetap berada di Polda Banten dan akan melaksanakan serah terima jabatan sebagai Wakapolda pada 17 Januari 2023 mendatang,” tutur Shinto. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak












