slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Bos Es Krim Aice Gelapkan Uang Rp 1,260 Miliar

Redaksi by Redaksi
06-01-2023 18:11:32
in Berita Utama, Hukum, Umum
Mantan Bos Es Krim Aice Gelapkan Uang Rp 1,260 Miliar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) saat menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 6 Januari 2023 (Fahmi Sa'i)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur PT Yummy Deli Indonesia (YMI) berinisial GLH alias Liliana (58) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.

Warga negara Indonesia (WNI) kelahiran Fujian, Cina tersebut ditetapkan tersangka karena diduga telah melakukan pemerasan dan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 1,260 miliar.

Baca Juga :

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

“Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan PT Yummy Deli Indonesia mengalami kerugian Rp1,260 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 6 Desember 2023.

Shinto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan pada 17 Mei 2022 lalu. Laporan tersebut dibuat karena tersangka mengambil uang gaji sebagai direktur sebesar kurang lebih Rp 25 juta dan keuntungan perusahaan hasil penjualan Rp 1 miliar lebih,” kata Shinto.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti. Setelah mendapati alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan GLH alias Liliana sebagai tersangka. “Ditetapkan tersangka pada 29 November 2022. Butuh waktu enam bulan penyidikan untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ungkap Shinto.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro menambahkan, kasus dugaan penggelapan dan pemerasan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mengancam karyawan agar mengeluarkan uang perusahaan.

“Tersangka melakukan pemerasan dengan meminta uang gaji dan memaksa, memaki serta mengancam karyawan agar mengeluarkan uang perusahaan,” kata Akbar.

Karyawan yang takut dengan tersangka tersebut kata Akbar, kemudian melakukan dua kali transfer ke unit token internet banking Bank Mandiri. Rekening bank yang ditransfer karyawan PT YMI tersebut diketahui milik tersangka.

“Jadi tersangka ini masih mengaku sebagian direktur PT Yummy Deli Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Padahal, tersangka ini sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur perusahaan sejak Agustus 2021,” kata Akbar.

Akbar mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 19 bundel fotokopi dokumen perusahaan yang dilegalisir, satu lembar rekapitulasi pengambilan dana periode 4 September 2021 hingga 8 Maret 2022.

Kemudian, satu lembar setoran dari Bank BCA, dua unit ponsel. “Selain itu ada dua unit token internet banking Bank Mandiri,” ujar alumnus Akpol 2007 tersebut.

Akbar menuturkan, akibat perbuatan tersangka, dia dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana, Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 368 KUH Pidana. “Tersangka ini kami sangkakan dengan pasal terkait penipuan atau penggelapan dan pemerasan. Tersangka ini terancam pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun,” tutur Akbar. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya

Tags: Es Krim AicePolda BantenPT Yummy Deli IndonesiaSubdit III Ditreskrimum Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mie Gacoan di Tangsel Disegel Sat Pol PP

Next Post

Bankeu Turun Drastis, Helldy: Ambil Positifnya Saja

Related Posts

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar
Kota Serang

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

by Fahmi
Sabtu, 2 Mei 2026 10:33

Ilustrasi kinerja Polda Banten tahun ini. (AI)

Read moreDetails

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Next Post
Bankeu Turun Drastis, Helldy: Ambil Positifnya Saja

Bankeu Turun Drastis, Helldy: Ambil Positifnya Saja

Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,260 Miliar, Mantan Bos Es Krim Aice Ditahan Polda Banten

Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,260 Miliar, Mantan Bos Es Krim Aice Ditahan Polda Banten

Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Banten, PATTIRO : Reformasi Birokrasi Jalan di Tempat

Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Banten, PATTIRO : Reformasi Birokrasi Jalan di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
Validasi Data Kependudukan, Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Validasi Data Kependudukan,  Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Minggu, 3 Mei 2026 14:04
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
Validasi Data Kependudukan, Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Validasi Data Kependudukan,  Warga Binaan Rutan Pandeglang Lakukan Perekaman e-KTP

Minggu, 3 Mei 2026 14:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 17:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendorfa, menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian...

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

by Andre Adisas Putra
Minggu, 3 Mei 2026 17:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria menghadiri kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak