SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten merilis hasil evaluasi kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar, yang telah memimpin Banten selama delapan bulan.
Menurut Deputi Direktur PATTIRO Banten Amin Rohani, sejak 12 Mei 2022 Pemprov Banten memasuki masa transisi kepemimpinan, lantaran pemerintah pusat mengangkat Pj Gubernur Banten Al Muktabar menggantikan Gubernur Banten Wahidin Halim yang habis masa jabatannya.
“Selama delapan bulan dipimpin Pj Gubernur, program pembangunan yang diselenggarakan pemprov masih belum banyak dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Banten. Ini menunjukkan reformasi birokrasi diinternal Pemprov Banten masih jalan di tempat,” kata Amin kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (6/1/2023).
Masih belum bergeraknya reformasi birokrasi di era kepemimpinan Al Muktabar, lanjut Amin, dapat dilihat dari sejumlah indikator, dimana salahsatunya terkait manajemen birokrasi yang tidak sesuai harapan masyarakat.
“Hingga awal tahun 2023 ini, masih ada delapan jabatan kepala OPD yang kosong, sementara Pj Gubernur justru mengusulkan Raperda Perampingan OPD. Ini jelas bukan solusi dari persoalan yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan data PATTIRO Banten, lebih dari enam jabatan Kepala OPD yang masih kosong dan gagal dilakukan pengisian oleh Pj Gubernur Banten, diantaranya jabatan Kepala Diskominfo, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Organisasi.
“Kosongnya jabatan kepala OPD tersebut membuat penjabat pemprov harus rangkap jabatan karena ditunjuk jadi Plt oleh Pj Gubernur,” tuturnya.
Masih dikatakan Amin, dalam tiga tahun terakhir hasil penilaian Reformasi Birokrasi di Provinsi Banten mendapatkan nilai yang tidak memuaskan, stagnan dan bahkan cenderung menurun. Dimana sasaran reformasi birokrasi efisien dan efektif hanya meraih nilai B.
“Tahun 2023 merupakan periode awal memasuki perjalanan baru road map Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Tahun 2022-2024 sesuai Pergub 26/2022 yang ditandatangani Pj Gubernur pada 26 Agustus 2022 lalu,” tegasnya.
Dengan belum bergeraknya reformasi birokrasi, PATTIRO Banten berharap Pj Gubernur segera melakukan pembenahan, agar Mei 2023 atau satu tahun memimpin Banten ada perbaikan.
“Selama delapan bulan ini, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa belum terlihat geliatnya dalam menyiapkan instrumen pengisian jabatan/posisi di lingkungan Pemprov Banten. Kekosongan jabatan sejumlah kepala OPD tekah membuat pelaksanaan tugas tidak efektif dan efisien,” pungkasnya.
Manager Riset PATTIRO Banten Angga Andrias menambahkan, tahun 2022 sesungguhnya menjadi tahun dengan tantangan baru dalam proses pembangunan di Provinsi Banten. Transisi Kepemimpinan yang terjadi pada pertengahan tahun 2022 membuka ruang kemungkinan adanya kesenjangan antara perencanaan pimpinan daerah sebelumnya, dengan eksekusi yang dilakukan oleh Penjabat yang dipilih oleh kemendagri.
“Secara politik, Pj Gubernur tidak melalui proses pemilihan, dan menjadi mandatoris dari Kemendagri dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sudah disiapkan. Hal tersebut menyebabkan, legitimasi kepemimpinan dan juga visi kepemimpinan dari Pj Gubernur telah didesain sedemikian rupa,” ujarnya.
Awal tahun 2023, lanjut Angga, pembangunan Banten sudah memasuki tahap modernisasi dalam pembangunan, atau memasuki tahap akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Visi besar dalam RPJPD tersebut adalah Banten Mandiri, Maju, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa.
“Setelah menjadi daerah otonom 22 tahun lalu, tidak serta merta Pemprov Banten mampu mengurai permasalahan yang dihadapi daerah. Berbagai tantangan dalam mewujudkan cita-cita tersebut terus bermunculan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dimana kuncinya pelaksanaan reformasi birokrasi, namun sayangnya, masih jalan di tempat selama kepemimpinan Pj Gubernur,” tegas Angga.
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Aditya











