LEBAK, RADARBANTEN.CO.OD- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak ST Hapsari menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di aula Multatuli Setda Lebak, Senin 9 Januari 2023.
Penandatangan MoU antara Kejari Lebak dengan Pemkab Lebak dihadiri Sekda Lebak Budi Santoso, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pejabat utama Kejari Lebak.
Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Sebelumnya Pemkab dan Kejari Lebak telah berkerjasama dan menandatangai Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada tanggal 7 Januari 2019
lalu.
“Semoga dengan pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat
Kabupaten Lebak,” kata Bupati Iti.
Orang nomor satu di Kabupaten Lebak ini juga berpesan kepada seluruh Kepala OPD yang hadir dalam acara MoU, agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami dan berjalan sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
“Meski sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Lebak,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Sementara itu Kajari Lebak ST Hapsari mengatakan, tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri selain sebagai Jaksa Penuntut Umum juga sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum.
Menurutnya, MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan selain menjadi Jaksa Penuntut Umum, sesuai UU No. 11 Tahun 2021dimana Kejaksaan juga merupakan Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan pelayanan, pendampingan, dan bantuan hukum.
“Tentunya, dalam upaya membantu pemkab Lebak melalui Jaksa Pengacara Negara hadir untuk mendampingi dan memitigasi timbulnya resiko- resiko umum yang akan terjadi dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan,” katanya.
Mantan koordinator Kejati DKI ini memberi contoh bukti nyata dari pendampingan hukum, yaitu keberhasilan kerjasama antara Kejari Lebak dengan BKAD Lebak dalam menyelamatkan
aset Pemerintah Kabupaten berupa tanah yang ada di di SD Pabuaran dan tanah yang ada di Kecamatan Wanasalam.
“Keberhasilan ini juga merupakan cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Lebak,” katanya.(*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Ahmad Lutfi











