slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Haji 2023 Tidak Ada Pembatasan Usia, Kuotanya 221 Ribu Jemaah

Redaksi by Redaksi
10-01-2023 07:51:31
in Utama
Haji 2023 Tidak Ada Pembatasan Usia, Kuotanya 221 Ribu Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah usai menandatangani kesepakatan tentang penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di di Jeddah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, Minggu, 8 Januari 2023. Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun kuota untuk petugas 4.200 orang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. 

Baca Juga :

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. 

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” tegas Menag dikutip dari laman Kemenag. “Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjut Menag.

Pertemuan dengan Menteri Tawfiq juga dimanfaatkan Menag untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia. Ia berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji di Indonesia yang begitu panjang.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” tuturnya.

“(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” sambungnya.

Tawfiq menambahkan tentang terus berjalannya transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan. 

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” jelas Tawfiq.

“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” katanya lagi.

Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023. Sehingga, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.

Ikut menyaksikan penandatangan kerja sama yaitu Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. *

Editor: Aas Arbi

Tags: Haji 2023Ibadah HajiKuota Haji 2023Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gempa Landa Kawasan Maluku, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

Next Post

Pj Gubernur Al Muktabar Perintahkan OPD Siapkan Agenda Pembangunan 2023

Related Posts

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 
Wacana Publik

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

by Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 21:18

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc.,Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Sabda Rasulullah SAW: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ،...

Read moreDetails

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Samanudin, Warga Cilegon Berangkat Haji dengan Jalan Kaki, Warga Malaysia Kagum

Guru Besar UIN Jakarta Ajak Jemaah Rawat Kemabruran Haji

Haru, Kedatangan 393 Jemaah Haji Kota Tangerang di Asrama Haji Banten

Kloter 8 Jemaah Haji Tangerang Selatan Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Dirawat di Jeddah

Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Siap Tampung Kepulangan Jemaah Haji

Next Post

Pj Gubernur Al Muktabar Perintahkan OPD Siapkan Agenda Pembangunan 2023

Sesar Semangko Aktif, Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Mengguncang Sumur Pandeglang

Sesar Semangko Aktif, Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Mengguncang Sumur Pandeglang

Ini Hasil Analisis BMKG Soal Gempa Maluku, Kepala BMKG: Peringatan Dini Tsunami Bukan Dicabut, Tetapi Diakhiri

Ini Hasil Analisis BMKG Soal Gempa Maluku, Kepala BMKG: Peringatan Dini Tsunami Bukan Dicabut, Tetapi Diakhiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

by Yusuf Permana
Jumat, 31 Juli 2026 15:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan dari pegiat lingkungan. Serangkaian kegiatan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak