PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan menes bersama instansi terkait bakal melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) Pasar Menes. Upaya tersebut untuk menata pasar agar tidak kumuh.
Camat Menes Abdul Haris mengatakan, penertiban para pedagang itu merupakan bagian dari penataan pasar agar tidak kumuh. Selain itu, penertiban juga dilakukan di sekitaran terminal agar tidak terjadi kemacetan.
Untuk mencegah terjadinya ketegangan antara pedagang dengan pihak kecamatan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan menyampaikan rencana tersebut kepada para pedagang.
“Kita sudah sampaikan kepada para pedagang bahwa kita akan melakukan penertiban. Kenapa kita tertibkan, karena memang lokasi itu peruntukannya bukan untuk PKL. Keberadaan PKL di kawasan terminal juga bukan peruntukannya, makanya kita sampaikan akan ditertibkan,” katanya, Rabu,11 Januari 2023.
Setelah menyampaikan hal tersebut kepada PKL, pemerintah kecamatan juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penertiban berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kita sudah berdiskusi dengan pengelola pasar mengenai rencana penertiban atau relokasi ini. Dan pihak pengelola pasar juga sudah menyediakan lokasi untuk PKL berjualan,” tukasnya.(*)
Reporter : Adib
Editor: Mastur