SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penerapan tarif langsung atau “tol laut” bagi kapal asing di Selat Sunda terkendala aturan internasional terkait hak lintas damai (innocent passage). Menanggapi hal itu, Pengurus DPP PKS, Budi Prajogo, mengusulkan solusi kreatif melalui penyediaan jasa pelayanan.
Budi mengusulkan pengembangan fasilitas pendukung bagi kapal niaga yang melintas, seperti layanan logistik, pengisian bahan bakar, hingga konsep “rest area” laut.
“Mengingat beberapa negara menetapkan tarif di choke point, kita bisa melakukannya dalam bentuk jasa pelayanan yang tidak melanggar hukum internasional,” jelasnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia melanjutkan, Selat Sunda merupakan salah satu titik sempit pelayaran dunia atau choke point yang memiliki lalu lintas kapal cukup tinggi. Berdasarkan data, pada Februari 2021 tercatat sekitar 4.100 kapal melintas dalam satu bulan, atau rata-rata 130 hingga 150 kapal per hari.
Menurutnya, optimalisasi ini tidak hanya menambah kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar, termasuk sektor jasa maritim dan industri pendukung lainnya di Banten dan Lampung.
“Perlu ada semacam rest area atau skema PNBP untuk kapal-kapal niaga besar yang melewati selat tersebut. Bisa juga dalam bentuk lain yang tidak melanggar hukum internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi Selat Sunda tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan sekitar, termasuk sektor jasa maritim dan industri pendukung lainnya.
Dengan lalu lintas kapal yang terus meningkat, Budi menilai pemerintah perlu segera menyusun strategi komprehensif agar potensi Selat Sunda sebagai jalur perdagangan global tidak hanya menjadi lintasan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











