Sesunguhnya, diungkapkan Iing, dengan Undang-Undang KUHP baru ini, kalau bicara hati nurani, media juga setuju. Hal itu karena media mana ingin menebarkan berita bohong karena berita bohong itu bagian dari fitnah.
“Saya rasa rekan media lebih cerdas. Jadi enjoy saja dengan KUHP baru disahkan,” katanya.
Terkait masalah Undang-Undang KUHP ini prodak undang-undang didasari oleh kepentingan politik, negara. Pembahasan undang-undang ini dibahas oleh para politisi, ada di situ politisi dan negara berperan.
“Kebijakan sebuah undang-undang lahir dari kebijakan politik. Namun demikian apalah artinya saya, selaku kepanjangan pemerintah pusat menyerap aspirasi masyarakat tidak bisa menolak sahabat kami di DPR RI kami hanya menjalankan, saya rasa tetap sabar tidak perlu risau, negara kita negara demokratis,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











